PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Detail Dokumen

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024


Nomor Dokumen

300356441

Tanggal Publish

03 October 2024

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara


Kandungan Informasi

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Kaltara Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp3.522.591.835.909,00. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3.106.998.079.270,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3.502.591.835.909,00 yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Defisit anggaran ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp395.593.756.639,00 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase