Penyuluhan, Pencegahan dan Penanggulangan Korban Penyalahgunaan Napza di Kabupaten Malinau
Nomor Dokumen
400109346
Tanggal Publish
09 July 2021
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara
Kandungan Informasi
Tanggal Kegiatan: 01 September 2020 Lokasi Kegiatan: Malinau Peserta Kegiatan: Siswa-siswi dari sekolah yang ada di Kab. Malinau sebanyak 73 orang Lingkup Kegiatan: Maksud Kegiatan Penyuluhan Sadar Narkoba Bagi pelajar SLTA ini dimaksudkan untuk mengoptimalisasi pemberdayaan potensi pelajar sebagai penyuluh pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan Sekolah dan teman sebaya agar perubahan gaya hidup menuju kearah gaya hidup sehat tanpa narkoba dapat terwujud. Tujuan Memberikan awarenes kepada seluruh warga masyarakat khususnya para pelajar agar mereka mencari sendiri dan menemukan semangat anti narkoba melalui inspirasi yang diberikan oleh BNN sehingga program Indonesia bebas narkoba dapat terwujud.