Pemulangan KTK, Korban Traficing, PMB dan PMKS lainya ke daerah asal
Nomor Dokumen
400109348
Tanggal Publish
09 July 2021
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara
Kandungan Informasi
Maksud Pemulangan Orang Terlantar adalah menanggulangi permasalahan Orang-Orang terlantar yang berada di Provinsi Kalimantan Utara agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi masyarakat maupun bagi Pemerintah Daerah dengan diberikan Bantuan Sosial berupa pelayanan biaya transportasi untuk pemulangan ke daerah asal atau perjalanan ke daerah tujuan dari orang terlantar dan pelayanan biaya akomodasi dan uang saku/jaminan hidup pada saat pemulangan ke daerah asal atau ke daerah tujuan dari orang terlantar.