PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Detail Dokumen

Profil dan Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kalimantan Utara


Nomor Dokumen

400173633

Tanggal Publish

30 June 2022

Jenis Informasi

Profil Badan Publik

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Gambar (.png)

Penerbit

Inspektorat Wilayah Provinsi Kalimantan Utara


Kandungan Informasi

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara beralamat di Jalan Poros Bulungan-Malinau RT 40 Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Jumlah Pegawai saat ini sebanyak 58 orang. Dengan rincian sebagai berikut. PEJABAT STRUKTURAL 7 PPUPD MADYA 1 PPUPD MUDA 2 AUDITOR MUDA 3 AUDITOR PERTAMA 34 PPUPD PERTAMA 4 AUDITOR PELAKSANA 1 PELAKSANA 6 Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan di bidang pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan, Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara didukung dengan susunan organisasi yang tediri dari : a. Inspektur; b. Sekretaris, membawahi : 1) Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan; 2) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; c. Inspektur Pembantu Wilayah I - Jabatan fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah d. Inspektur Pembantu Wilayah II - Jabatan fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah e. Inspektur Pembantu Wilayah III - Jabatan fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah f. Inspektur Investigasi dan Pengaduan Masyarakat - Jabatan fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase