Profil dan Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kalimantan Utara
Nomor Dokumen
400173633
Tanggal Publish
30 June 2022
Jenis Informasi
Profil Badan Publik
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Gambar (.png)
Penerbit
Inspektorat Wilayah Provinsi Kalimantan Utara
Kandungan Informasi
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara beralamat di Jalan Poros Bulungan-Malinau RT 40 Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Jumlah Pegawai saat ini sebanyak 58 orang. Dengan rincian sebagai berikut. PEJABAT STRUKTURAL 7 PPUPD MADYA 1 PPUPD MUDA 2 AUDITOR MUDA 3 AUDITOR PERTAMA 34 PPUPD PERTAMA 4 AUDITOR PELAKSANA 1 PELAKSANA 6 Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan di bidang pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan, Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara didukung dengan susunan organisasi yang tediri dari : a. Inspektur; b. Sekretaris, membawahi : 1) Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan; 2) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; c. Inspektur Pembantu Wilayah I - Jabatan fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah d. Inspektur Pembantu Wilayah II - Jabatan fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah e. Inspektur Pembantu Wilayah III - Jabatan fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah f. Inspektur Investigasi dan Pengaduan Masyarakat - Jabatan fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah